Kamis, 22 September 2011

Satu Abad Rumah Gadang Komunitas Padang Kuno

Oleh: Eko Kurniawan*

Kamis, 22 2011 | 07:32:00 WIB
Satu Abad Rumah Gadang Komunitas Padang Kuno
Satu Abad Rumah Gadang Komunitas Padang Kuno:
PADANG--Rumah gadang yang kita kenal selama ini tak hanya terdapat di kampung, di kota juga ada. Salah satunya di Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang.

Rumah gadang ini memang tak memiliki gonjong, tapi coraknya dan ukirannya, memiliki khas budaya Minang. Keberadaan rumah gadang di Alai sudah mulai berubah bentuknya. Bahkan sudah ada yang tak layak huni. Oleh karena faktor usia, perawatan dan hal lainnya sangat mempengaruhi.
Salah satu rumah gadang yang dikujungi komunitas Padang Kuno pada Rabu (21/9) adalah rumah gadang milik Kartini (80 tahun). Nenek yang memiliki tujuh orang anak ini merupakan generasi ketiga sebagai pewaris rumah gadang Selamat Dijam.

Rumah gadang dengan alamat jalan Alai Timur sebelah SD Muhammadiyah ini pembangunan dimulai dari tanggal 25 Mei 1926 dan selesai 5 Oktober 1928. Hampir satu abad umurnya. 

Komunitas Padang Kuno cukup prihatin dengan adanya rumah gadang yang berubah bentuk. Maka, komunitas Padang Kuno ingin adanya perlindungan terhadap rumah yang bernilai sejarah. Apalagi UU telah ada yang mengatur mengenai benda cagar budaya.

Di samping itu, sebagai aset sejarah, rumah gadang di Alai merupakan warisan nenek moyang suku dari keluarga yang mendiami. Jika, telah dirubah bentuk bahkan sudah mulai lapuk bangunan rumah gadang, secara otomotis identitas diri dari kaumnya seolah-olah hilang begitu saja.

"Inilah yang kita pikirkan bagaimana supaya yang punya rumah ikut merawatnya. Kalau perlu kita ingin adanya Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Padang. Namun, sebelum melangkah ke sana, kini ingin tumbuhkan rasa peduli terhadap bangunan cagar budaya bagi generasi muda terutama para pelajar di Alai dan sekitarnya. Untuk tahap awal kita hanya melakukan pendekatan dengan anak-anak yang berada di lingkungan rumah gadang," jelas Abasri Irwan, salah seorang pendiri Komunitas Padang Kuno.
Mahasiswa pendidikan sejarah Universitas Negeri Padang (UNP) itu juga menjelaskan bahwa kehadiran komunitas Padang Kuno bukan atas adanya desakan dari pihak-pihak tertentu. Murni dari niat para mahasiswa yang cinta dan peduli dengan masa depan bangunan bernilai sejarah dan cagar budaya. Karena pada prinsipnya, jika tak dapat perhatian dari pemerintah maka, secara tak langsung pemerintah telah melupakan sejarah. Maka apa yang dikatakan Bung Karno jangan melupakan sejarah (jas merah) nyata terjadi di tengah masyarakat kita. 

Sulit memang mencari bangunan rumah gadang yang  masih dihuni di Kota Padang. Pesatnya pembangunan rumah bentuk modern , membuat rumah peninggalan nenek moyang yaitu rumah gadang dari kayu terdesak keberadaannya. Apakah ini tidak disadari jadi ancaman pudarnya budaya Minang? Secara tak langsung memang tak terasa. Tapi lambat laun, rumah gadang akan terlindas oleh zaman. Sayang, anak cucu kita masa akan datang hanya dapat mendengar cerita  rumah gadang saja.

*Eko Kurniawan, kontributor inioke.
Share on: Twitter | Facebook | Reddit | Digg | Bagikan | akses http://m.inioke.com dari gadget mu!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar