Senin, 26 September 2011

Kini Wanita di Arab Saudi Punya Hak Suara Dalam Pemilu

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH – Pemimpin Arab Saudi, Raja Abdullah hari Minggu (25/9/2011) kemarin mengumumkan bahwa kaum wanita di Arab Saudi akan diberi hak suara dan diizinkan mencalonkan diri pemilihan daerah dalam empat tahun mendatang.
"Karena kami menolak meminggirkan peran-peran wanita di masyarakat yang sesuai dengan syariah, kami memutuskan, setelah bermusyawarah dengan para ulama dan pihak-pihak lain, kami akan melibatkan kaum wanita sebagai anggota Dewan Syura mulai periode mendatang," kata Raja Abdullah.
"Kaum wanita bisa mencalonkan diri di pemilihan daerah dan akan punya hak suara," kata raja.
Pengumumkan ini akan disambut baik oleh para pegiat yang sejak lama mengkampanyekan hak-hak yang lebih besar bagi kaum wanita di Saudi.
Menurut laporan wartawan BBC di Arab Saudi mengatakan, ini adalah perkembangan yang luar biasa bagi kaum wanita di Saudi, yang tidak diperbolehkan mengendarai mobil atau meninggalkan negara sendirian.
Ia mengatakan ada perdebatan panjang tentang peran wanita di negara tersebut dan meski tidak semua orang setuju dengan keputusan raja ini, reformasi tersebut akan mengurangi ketegangan antara kalangan konservatif dan pihak-pihak yang meninginkan hak-hak yang lebih besar untuk kaum wanita.
Hari Kamis ini Saudi akan melangsungkan pemilihan daerah yang diikuti 5.000 calon, untuk memperebutkan kursi di separuh dari 285 dewan kota. Setengah dari jumlah anggota dewan ditunjuk pemerintah.
Mei lalu tak kurang dari 60 cendekiawan dan pegiat menyerukan boikot pemilu ini antara lain dengan alasan pemerintah daerah tak layak menggelar pemilu dan pemilu ini tidak melibatkan kaum wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar